Selasa, 27 Desember 2011

Belajar dan Pembelajaran


Belajar atau pembelajaran mengacu pada satu istilah yang sama dalam bahasa Inggris, yaitu learning. Belajar dapat diartikan sebagai suatu perubahan perilaku yang bertahan lama, atau kapasitas berperilaku dengan cara tertentu, yang merupakan hasil dari kebiasaan atau pengalaman dalam bentuk yang lain (Schunk, 2008:2). Slameto (2010:2) mengartikan belajar sebagai suatu usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungan. Belajar dapat juga diartikan sebagai perubah perilaku atau potensi perilaku yang relatif permanen yang berasal dari pengalaman dan tidak dapat dinisbahkan ke keadaan temporer seperti keadaan yang disebabkan oleh sakit, keletihan atau obat-obatan (Hergenhahn dan Olson, 2009:8). Jadi belajar terjadi bila pengalaman menyebabkan perubahan pengetahuan atau perilaku seseorang.
Secara sederhana pembelajaran dapat juga diartikan sebagai produk interaksi berkelanjutan antara pengembangan dan pengalaman hidup (Trianto, 2010:17). Dalam makna yang lebih kompleks, hakekat pembelajaran adalah usaha sadar dari seorang guru untuk membelajarkan peserta didiknya (mengarahkan interaksi peserta didik dengan sumber belajar lainnya) dalam rangka mencapai tujuan yang diharapkan. Jadi, pembelajaran merupakan interaksi antara pengajar dan yang diajar yang diantara keduanya terjadi komunikasi yang intens dan terarah untuk mencapai target yang telah ditetapkan sebelumnya.
Ada enam ciri perubahan perilaku dalam pengertian belajar (Slameto, 2010:3), yaitu:
  1. Perubahan terjadi secara sadar. Maksudnya, peserta didik yang belajar akan menyadari terjadinya perubahan perilakunya. Paling tidak dia merasakan telah terjadi suatu perubahan dalam dirinya.
  2. Perubahan dalam belajar bersifat kontinu dan fungsional. Dalam hal ini peserta didik yang telah mendapat belajar suatu hal/konsep dapat menggunakan pengalamannya itu untuk belajar hal/konsep yang lain. Atau ia dapat meningkatkan kecakapannya dalam hal/konsep tersebut sehingga ia semakin baik atau sempurna.
  3. Perubahan dalam pembelajaran bersifat positif dan aktif. Perubahan-perubahan yang terjadi selama belajar senantiasa bertambah baik dari sebelumnya. Sehingga semakin banyak usaha untuk belajar semakin baik pula perubahan yang terjadi. Perubahan tersebut juga bersifat aktif, artinya perubahan tidak terjadi dengan sendirinya melainkan karena usaha peserta didik itu sendiri.
  4. Perubahan dalam belajar bersifat permanen dan bukan bersifat sementara. Perubahan yang terjadi karena proses belajar bersifat menetap atau permanen, maksudnya bahwa tingkah laku yang terjadi setelah belajar akan bersifat menetap. Perubahan yang bersifat sementara atau temporer, seperti berkeringat, menangis dan sejenisnya tidak dapat digolongkan sebagai perubahan dalam arti belajar.
  5. Perubahan dalam belajar bertujuan dan terarah. Ini artinya perubahan perilaku yang terjadi karena adanya tujuan yang ingin dicapai oleh peserta didik. Dengan demikian perbuatan belajar yang dia lakukan senantiasa diarahkan pada tingkah laku yang ingin dia capai.
  6. Perubahan mencakup seluruh aspek tingkah laku. Perubahan yang diperoleh peserta didik setelah melalui proses belajar meliputi perubahan keseluruhan tingkah laku peserta didik tersebut. Jika peserta didik mengalami belajar sesuatu, sebagai hasilnya ia akan mengalami perubahan tingkah laku secara menyeluruh dalam sikap, keterampilan, pengetahuan dan sebagainya. 

Kemampuan belajar peserta didik sangat menentukan keberhasilannya dalam proses belajar. Banyak faktor yang mempengaruhi kemampuan belajar peserta didik ini, diantaranya adalah motivasi, sikap, minat, kebiasaan belajar dan konsep diri (Djaali, 2009:101).
Ada dua subjek yang terlibat dalam proses pembelajaran, yaitu guru dan peserta didik. Diharapkan terjadi perubahan dalam diri peserta didik sebagai hasil dari kegiatan pembelajaran. Perubahan tersebut bersifat non-fisik seperti perubahan sikap, pengetahuan dan kecakapan peserta didik (Eko Putro Widoyoko, 2011:25).
Berbagai perubahan dalam diri peserta didik sebagai hasil proses pembelajaran dapat dikelompokan dalam dua katagori yaitu output dan outcome. Output merupakan kecakapan yang dikuasai peserta didik yang dapat segera diketahui setelah peserta didik mengikuti serangkaian proses pembelajaran. Ada juga yang mengatakan output merupakan hasil pembelajaran yang bersifat jangka pendek. Adapun yang disebut outcome merupakan hasil pembelajaran yang bersifat jangka panjang. Outcome ini menunjukkan prestasi sosial peserta didik peserta didik menguasai kecakapan-kecakapan yang diajarkan. Kecakapan akademik merupakan salah satu bentuk kecakapan yang termasuk dalam output pembelajaran. Dalam taksonomi Bloom, kecakapan akademik ini termasuk dalam ranah kognitif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar